Masalah Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat



MASALAH PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT


1.                Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosialP.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

2.                Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
a.         Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b.         Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1)    Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya    berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2)    Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

3.                Perbedaan Sistem Pelapisan Sosial Dalam Masyarakat
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a.     Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b.    Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”. Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.

4.        Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno. Didalam organisasi masyarakat primitif pun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a.     Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan   hak dan kewajiban.
b.    Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
c.     Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
d.    Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum.
e.     Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
f.     Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

5.                KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyatnya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal :
a.         Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara      yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
b.    Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
c.     Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh   negara
d.    Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

KESIMPULAN
Masyarkat terbentuk dari individu-individu yang memiliki latar belakang sehingga membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri atas kelompok-kelompok sosial. oleh karena itu, dengan adanya masyarakt yang heterogen dengan berbagai macam pola tingkah laku dan cara hidup maka terbentuklah pelapisan sosial dan nantinya mengacu pada kesamaan derajat.


Sumber :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
- http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/terjadinya-pelapisan-sosial/
-http://fachrialwiny.blogspot.com/2011/11/pelapisan-sosial-persamaan derajat.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GLOBALISASI

Tugas Etika Profesi : Hak Cipta dan Contoh Kasus Hak Cipta