Masalah Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
MASALAH
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
1.
Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan
sosial atau
stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat secara
vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial
merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya
lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada
lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan
atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia
yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga
dipakai oleh Max Weber.
2.
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi
menjadi 2, yaitu:
a.
Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan
yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah
dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang
membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,
waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b.
Terjadi dengan Sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara
sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan
pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan
dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan
pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal
).
3.
Perbedaan
Sistem Pelapisan Sosial Dalam Masyarakat
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok sosial.
Masyarakat dan individu adalah
komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a. Manusia
dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b. Individu
mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa
pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut
Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”. Theodorson dkk
berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang
relative permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak,
pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat
yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida,
dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
4. Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
4. Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian
dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi
dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno. Didalam organisasi masyarakat
primitif pun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada.
Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya
kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan
pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
b. Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
c. Adanya
pemimpin yang saling berpengaruh.
d. Adanya
orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan
hukum.
e. Adanya
pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
f. Adanya
pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
5.
KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri
adanya kesamaan derajat antar rakyatnya, hal itu sudah tercantum jelas dalam
UUD 1945 dalam pasal :
a.
Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak
asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung
tinggi hukum dan pemerintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
b. Pasal
28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran
lisan dan tulisan.
c. Pasal
29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh
negara
d. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi
mengenai pengajaran.
KESIMPULAN
Masyarkat terbentuk dari individu-individu yang memiliki latar belakang sehingga membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri atas kelompok-kelompok sosial. oleh karena itu, dengan adanya masyarakt yang heterogen dengan berbagai macam pola tingkah laku dan cara hidup maka terbentuklah pelapisan sosial dan nantinya mengacu pada kesamaan derajat.
Sumber :
Masyarkat terbentuk dari individu-individu yang memiliki latar belakang sehingga membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri atas kelompok-kelompok sosial. oleh karena itu, dengan adanya masyarakt yang heterogen dengan berbagai macam pola tingkah laku dan cara hidup maka terbentuklah pelapisan sosial dan nantinya mengacu pada kesamaan derajat.
Sumber :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
-
http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/terjadinya-pelapisan-sosial/
-http://fachrialwiny.blogspot.com/2011/11/pelapisan-sosial-persamaan
derajat.html
Komentar
Posting Komentar