Peredaran atau Penyelundupan Narkoba dari Negara Tetangga Semakin Marak



Peredaran atau Penyelundupan Narkoba dari Negara Tetangga Semakin Marak

[JAKARTA] Sebagai negara berkembang di Asia, Indonesia hingga kini masih menjadi salah satu negara tujuan peredaran narkotika dan obat bahan berbahaya (narkoba).Tidak hanya dari Iran, upaya penyelundupan narkoba juga marak dilakukan dari negara tetangga seperti Malaysia. Antara Indonesia dengan Malaysia memiliki letak geografis yang sangat dekat menjadi salah satu alasan mudah masuknya berbagai jenis narkoba. Tidak hanya memiliki batas perairan, antara Indonesia juga memiliki perbatasan darat yang cukup luas yakni di sebelah utara pulau Kalimantan.  
“Peredaran narkoba dari Malaysia terjadi karena yang pasti karena wilayah Malaysia sangat dekat dengan Indonesia. Apalagi saat ini banyak penerbangan dari Malaysia ke Indonesia,”selain melalui jalur resmi penerbangan dan pelabuhan, para pengedar narkoba asal negeri Jiran juga biasa memanfaatkan jalur tidak resmi baik jalur tidak resmi perbatasan darat maupun perairan. Dari beberapa kasus terakhir yang berhasil diungkap, penyelundupan narkoba kerap terjadi di perbatasan Entikong Malaysia, Tanjung Balai Karimun, Dumai, termasuk Aceh hingga Batam yang memiliki free trade area.  
Upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia juga terjadi karena panjangnya perbatasan jalur darat yang tidak terawasi dan banyaknya pelabuhan tidak resmi yang tidak memiliki penjagaan di sepanjang perbatasan perairan antara Indonesia-Malaysia.  

“Di perbatasan tidak resmi, bahan-bahan pokok seperti gula, minyak dan lain-lain bisa masuk. Biasanya juga ada bandar yang memanfaatkan jalur perdagangan tersebut untuk sekaligus menyelundupkan narkoba ke Indonesia,” ucap Sumirat. Seperti dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu yang dikirimkan dari Malaysia menuju Batam awal April 2012 lalu, BNN menemukan indikasi maraknya jalur perairan yang dipergunakan. Para pengedar bahkan hanya menggunakan sarana transportasi speed boat untuk memasukkan narkoba melalui pelabuhan tidak resmi yang tidak memiliki penjagaan ketat.  
“Untuk menekan peredaran dan upaya penyelundupan narkoba, kami sudah melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika dan Kepolisian Malaysia sekaligus. Pengejaran  tidak hanya dilakukan terhadap pengedarnya di Indonesia, namun juga sudah dilakukan di negeri asalnya,” ucap Sumirat.  
Berdasarkan data terakhir BNN, hingga 2011 terdapat sekitar 3,8 juta orang pemakai narkoba di Indonesia atau sekitar 2,2 persen dari total penduduk.  Besarnya jumlah pemakai membuat bandar besar jaringan internasional  memilih Indonesia karena memiliki daya tarik harga penjualan yang cukup tinggi.
sumber :
http://www.suarapembaruan.com/home/peredaran-narkoba-dari-negara-tetangga-semakin-marak/20945

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GLOBALISASI

Tugas Etika Profesi : Hak Cipta dan Contoh Kasus Hak Cipta

Masalah Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat