UU PERINDUSTRIAN
UU PERINDUSTRIAN Undang undang perindustrian mengatur beberapa macam hal yang berhubungan dengan peridustrian. UU nomer 5 tahun 1984 didalamnya tertulis jelas mengenai aturan-aturan tenatang perindustrian. Didialam undang-undang ini juga di jelaskan mengenai berbagai istilah dalam industri. Berikut adalah penjelasan istilah-istilah yang berhubungan dengan bidang industri 1. Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri. 2. Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. 3. Kelompok industri adalah bagian-bagian utama kegiatan industri, yakni kelompok industri hulu atau juga disebut kelompok industri dasar, kelompok industri hilir, dan kelompok industri kecil. 4. Cabang industri adalah bagian suatu kelompok industri yan